A. Hakikat KBK dan KTSP
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah konsep kurikulum yang dike- mbangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan Kurikulum 1994. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum 2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia , diantaranya adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu pehatikan secara berbeda.
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Sebenarnya dalam Kurikulum 2004 juga sudah dikenal adanya KTSP, namun tidak semua sekolah diwajibkan menyusunnya. Hanya sekolah-sekolah yang memenuhi beberapa kriteria yang boleh menyusun KTSP, yaitu sekolah yang memiliki tenaga pengajar yang kompeten, memiliki biaya yang cukup, kepemimpinan yang baik dan berorientasi ke masa depan.
Berbeda dalam kurikulum 2004, dimana hanya sekolah-sekolah tertentu saja yang boleh menyusun KTSP, dalam kurikulum 2006 semua sekolah wajib menyusunnya tanpa perkecualian, sehingga idealnya KTSP sekolah satu dengan lainnya tidak sama, karena karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Akan tetapi satuan pendidikan boleh mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP yang tersedia dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi peserta didik serta kondisi sumber daya pendidikan sekolah yang bersangkutan.
Dengan lahirnya KTSP, menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan bukan hanya ke daerah-daerah, melainkan ke sekolah-sekolah. Sekolah menjadi lebih otonom dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk mencerdaskan peserta didiknya. Karena guru dan pihak sekolah diberi wewenang yang luas untuk menyusun sendiri kurikulumnya dengan berpegangan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan-panduan yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dengan demikian kurikulum di Indonesia menjadi sangat bervariasi dalam banyak hal, kecuali dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan secara nasional oleh Pusat.
Dalam menyusun dan mengembangkan KTSP, guru dan sekolah harus mendasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2. Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Terpadu artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan diri dalam KTSP.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa kini dan masa datang.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya KTSP mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar semua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
B. Keterkaitan Antara KBK dan KTSP
Pada dasarnya KTSP adalah KBK yang dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK.
Bila kita lihat dari beberapa aspek yang terdapat dalam KBK maupun KTSP, ada kesamaan antara keduanya. Kesamaan tersebut diantaranya adalah :
1. Pendekatan pembelajaran berorintasi pada kompetensi (competence based approach).
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
4. Penilaian memperhatikan pada proses dan hasil belajar (authentic assessment)
5. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Walau dalam beberapa aspek di atas antara KBK dan KTSP sama, namun dalam beberapa aspek lain ada perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut dapat dilihat pada :
1. Prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
2. Struktur kurikulum
Ada beberapa perbedaan antara srtuktur kurikulum KBK dengan KTSP, Sebagai contoh dalam kurikulum 2004, mata pelajaran pengetahuan sosial dan Kewarganegaraan digabung, namun dalam kurikulum 2006 dipisah lagi. Kemudian dalam kurikulum 2004 MA, pelajaran Pendidikan Agama Islam semuanya diajarkan mulai dari kelas X sampai XII, tetapi dalam kurikulum 2006 pelajaran SKI hanya diajarkan di kelas XII saja, dan pelajaran Aqidah Akhlak hanya diajarkan di kelas X dan XI.
3. SK dan KD
Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK. Dalam kurikulum 2006 ada pemindahan KD juga ada penambahan baik SK maupun KD, hal ini dilakukan sebagai penetaan kembali dari SK dan KD dalam Kurikulum 2004. Dalam KBK tidak hanya SK dan KD saja yang ditentukan oleh pusat, tetapi juga Materi Pokok dan Indikator Pencapaian. Berbeda dengan KTSP, pemerintah pusat hanya menentukan SK dan KD saja, sedangkan komponen lain ditentukan oleh guru dan sekolah.
C. persamaan dan perbedaan Dari kurikulum KBK Ke KTSP
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
| ASPEK | KURIKULUM 2004 | KURIKULUM 2006 |
| 1. Landasan Hukum | · Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 · UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah · UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 · PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan | · UU No. 20/2003 – Sisdiknas · PP No. 19/2005 – SPN · Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi · Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan |
| 2. Implementasi / Pelaksanaan Kurikulum | · Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI · Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004. · Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. | · Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL |
| 3. Ideologi Pendidik- an yang Dianut | · Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif | · Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif |
| 4. Sifat (1) | · Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan | · Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut. |
| 5. Sifat (2) | · Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur) | · Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP |
| 6. Pendekatan | · Berbasis Kompetensi · Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian | · Berbasis Kompetensi · Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru |
| 7. Struktur | · Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999) · · | · Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah · · · KN dan IPS di SD dipisah lagi · |
| 8. Beban Belajar | · Jumlah Jam/minggu : · SD/MI = 26-32/minggu · SMP/MTs = 32/minggu · SMA/SMK = 38-39/minggu · Lama belajar per 1 JP: · SD = 35 menit · SMP = 40 menit · SMA/MA = 45 menit | · Jumlah Jam/minggu : · SD/MI 1-3 = 27/minggu · SD/MI 4-6 = 32/minggu · SMP/MTs = 32/minggu · SMA/MA= 38-39/minggu · Lama belajar per 1 JP: · SD/MI = 35 menit · SMP/MTs = 40 menit · SMA/MA = 45 menit |
| 9. Pengembangan Kurikulum lebih lanjut | · Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP. · Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran | · Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. · Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP · Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) |
| 10. Prinsip Pengembangan Kurikulum | 1. Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya 2. Penguatan Integritas Nasional 3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika 4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan 5. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi 6. Pengembangan Kecakapan Hidup 7. Belajar Sepanjang Hayat 8. Berpusat pada Anak 9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan | 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. Beragam dan terpadu 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan 5. Menyeluruh dan berkesinam-bungan 6. Belajar sepanjang hayat 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah |
| 11. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum | Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum | 1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. 1. Menegakkan 1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2. belajar untuk memahami dan menghayati, 3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, 5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan. 3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. 1. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada 5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. |
| 12. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum | 1. Bahasa Pengantar 2. Intrakurikuler 3. Ekstrakurikuler 4. Remedial, pengayaan, akselerasi 5. Bimbingan & Konseling 6. Nilai-nilai Pancasila 7. Budi Pekerti 8. Tenaga Kependidikan 9. Sumber dan Sarana Belajar 10. Tahap Pelaksanaan 11. Pengembangan Silabus 12. Pengelolaan Kurikulum | Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004. |
E. Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan dengan tujuan memperbaiki kelemahan pada Kurikulum 1994. KBK menitikberatkan pada kompetensi yang harus dicapai . Misalnya, standar kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu belajar bahasa pada hakikatnya belajar berkomunikasi dan belajar menghargai manusia serta nilai-nilai kemanusiaannya. Dengan demikian, pembelajaran bahasa inggris diarahkan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi dan menghargai nilai-nilai, bukan pada kemampuan menguasai ilmu kebahasaan. Akan tetapi, ilmu bahasa dipelajari untuk mendukung keterampilan berkomunikasi. Kegiatan belajar pun dikembalikan pada konsep bahwa siswa akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika siswa mengalami apa yang dipelajarinya, bukan hanya “mengetahuainya”. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat”, tetapi gagal dalam membekali siswa memecahkan persoalan dalam kehidupan nyata untuk jangka panjang.
Berdasarkan kajian teoretik dan pengalaman lapangan, sebenarnya KBKmerupakan salah satu kurikulum yang memberikan konstribusi besar terhadap pengembangan potensi peserta didik secara optimal berdasarkan prinsip-prinsip konstruktivisme asal implementasinya benar.
Beberapa kelebihan KBK antara lain:
1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
2. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
3. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing
4. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
5. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten..
Kelemahan yang ada lebih banyak pada penerapan KBK di setiap jenjang pendidikan, hal ini kelemahannya antara lain:
1. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented
2. . Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
3. . Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
v . Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.
Di samping kelemahan dalam kebijakan dan implementasi KBK juga memiliki kelamahan dari sisi isi kurikulum, antara lain:
Di samping kelemahan dalam kebijakan dan implementasi KBK juga memiliki kelamahan dari sisi isi kurikulum, antara lain:
v . Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
.
F Kelebihan KTSP antara lain:
Ø . mempunyai peluang siswa untuk mengembangkan dirinya.s
Dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah. KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara rinci kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, tetapi guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Di samping itu yang harus digarisbawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%. Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan rekomendasi dari BNSP. Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena selama bertahun-tahun beban belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran semata. Jam pelajaran yang biasa diterapkan kepada siswa sebelunya berkisar antara 1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BNSP ini mengusulkan pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jm pelajaran, untuk SMP menjadi 40 menit, dan untuk SMA tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan asumsi setahun terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar.dan dalam seminggu tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran. Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Suasana formal yang diciptakan sekolah, ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan dampak tersendiri pada psikologis anak. Banyak pakar yang menilai sekolah selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara alami.
Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, pengurangan itu tidak dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekwensi siswa berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu.
Dapat dikatakan bahwa perberlakuan KTSP ini sebagai upaya perbaikan secara kontinuitif. Sebagai contoh, kurikulum 1994 dapat dinilai sebagai kurikulum yang berat dalam penerapannya. Ketika diberlakukan Kurikulum 1994 banyak sekolah yang terlalu bersemangat ingin meningkatkan kompetensi iptek siswa, sehingga muatan iptek pun dibesarkan. Tetapi yang patut disayangkan adalah SDM yang tersedia belum siap, sehingga hasilnya hanya sekitar 30% siswa yang mampu menerapkan kurikulum tersebu
Ø KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira. Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP. Sebagai contoh, Sekolah High Scope Indonesia, sebelumnya sejak awal berdiri pada 1990 telah menggunakan kombinasi kurikulum Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Kendati mendapat lisensi dari AS, namun pihaknya tetap mematuhi kurikulum pemerintah. Caranya dengan mematuhi batas minimal, namun secara optimal memberikan penekanan pada aspek- aspek tertentu yang tidak diatur oleh kurikulum. Misalnya tetap memberikan materi Bahasa Indonesia, namun menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama.
H. Kelemahan KTSP
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan- kelamahannya. Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut penulis terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan. Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
- Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru. Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar